Balai Besar Rehabilitasi Vokasional ini didirikan
pada tahun 1997, yang merupakan hasil kerjasama antara
Pemerintah Indonesia cq Menteri Sosial RI dan Pemerintah
Jepang cq Japan International Cooperation Agency (JICA)
melalui bantuan sebesar 1,65 miliar Yen (35 miliar
rupiah)
Misi atau maksud dari didirikannya BBRVBD
ini adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem
rehabilitasi vokasional di Indonesia yang akan mendorong
para penyandang cacat agar dapat bermasyarakat dan
dapat berdiri sendiri dengan cara memperoleh pekerjaan.
Untuk mencapai keberhasilan itu maka Rehabilitasi Vokasional
menyelenggarakan Pelatihan Vokasional bagi Penyandang Cacat dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan
sehingga Penyandang Cacat mampu mandiri secara ekonomi dan sosial dengan memperoleh pekerjaan yang
sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Adapun proyek kerjasama tersebut telah dilaksanakan sejak Desember 1997 s/d 2002 ( 5 Tahun ) dibawah rencana proyek
kerjasama tehnik oleh JICA. Kerjasama ini berupa pengadaan equipment keterampilan, training bagi petugas, pengiriman tenaga Expert , pengiriman petugas untuk training ke Jepang, dsb. Semua itu dilaksanakan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia baik bagi petugas maupun bagi penyandang cacat. Dengan Rehabilitasi Vokasional ini diharapkan adanya pengakuan terhadap penyandang cacat baik dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, bahwa penyandang cacat ini mampu baik dari segi sikap, pengetahuan dan keterampilan, sehingga mereka layak untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya itu.